Seorang teman menanyakan bagaimana
tips-tips saat akan membeli rumah sehingga kita tidak terjebak pada
kesulitan finansial. Berikut ini akan saya bahas beberapa tips dari saya
semoga bermanfaat.
Pahami kebutuhan dan jenis properti
Saat ini banyak sekali beberapa jenis
properti yang ditawarkan sehingga sebagai pembeli seringkali merasa
bingung dalam memutuskan properti manakah yang harus kita pilih. Adapun
jenis-jenis properti yang umum yang ada di Indonesia adalah perumahan,
apartemen, ruko, dan rusun.
Perumahan adalah bentuk yang biasa
dipilih dikarenakan melalui perumahan kita dapat bersosialisasi dengan
tetangga dan bebas dalam mengelola rumah sendiri secara pribadi.
Sertifikat tanah tercantum jelas mengenai luas tanah beserta bangunan
serta bentuk kepemilikan.
Apartemen dan rusun biasanya tersedia
bagi kota besar dengan luas lahan kota yang sempit sedangkan jumlah
penduduk yang banyak. Biasanya apartemen memiliki lokasi yang strategis
di pusat kota serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas antara lain
kios, taman, dan bahkan terdapat supermarket. Sebagai pemilik unit
apartemen atau rusun kita hanya berhak atas bangunan unit saja sedangkan
untuk tanah adalah atas nama developer atau kelompok pemilik unit
bangunan. Apartemen dan rusun memiliki bentuk bangunan vertikal dengan
pemilik unit dalam satu gedung bisa mencapai ratusan keluarga, oleh
karena itu diperlukan pengelolaan bersama sehingga seluruh pemilik unit
dapat saling menggunakan fasilitas secara memadai. Dalam apartemen atau
rusun biasanya dikelola oleh pengembang sehingga diperlukan biaya
tambahan antara lain kebersihan, keamanan, dan parkir. Umur manfaat
bangunan apartemen atau rusun biasanya mencapai 25 sampai dengan 35
tahun sehingga setelah melampaui unmur manfaat bangunan tersebut
dilakukan pembangunan ulang sehingga pemilik unit diharuskan membeli
bangunan baru yang akan dibangun.
Ruko sendiri adalah bangunan vertikal
yang terletak di bahu jalan dengan tujuan untuk menggabungkan antara
kios dengan rumah tinggal. Biasanya ruko terletak di samping jalan
dengan lokasi yang strategis serta dikombinasikan sebagai toko dan rumah
tinggal.
Sebagai pembeli kita seharusnya memahami
kebutuhan kita sendiri apakah menginginkan lokasi pusat kota? Atau rumah
yang dapat dijadikan tempat berjualan? Atau menginginkan suasana
lingkungan rumah yang dapat bersosialisasi serta memiliki kebebasan
dalam mengatur sendiri rumah yang dimiliki?. Tentu saja seluruh
kebutuhan tersebut seharusnya disesuaikan dengan kemampuan finansial
dari pembeli
Pilihlah rumah dengan lokasi strategis atau lingkungan sekitar berpotensi berkembang.
Semakin strategis lokasi rumah otomatis
harga semakin mahal, namun jika saat ini kita mampu membeli rumah di
lokasi strategis jangan ragu untuk segera membeli. Kondisi tersebut
karena kebutuhan properti di Indonesia masih tetap tinggi serta didukung
dengan data rata-rata kenaikan harga properti di Indonesia mencapai 15%
per tahun sehingga dalam perhitungan kasar akan lebih menguntungkan
investasi melalui properti dibandingkan dengan menyimpan uang dalam
bentuk deposito dengan return bunga 6% pertahun sebelum dipotong pajak.
Akan lebih bagus lagi apabila sebelum
membeli rumah kita berupaya mendapatkan informasi mengenai penggunaan
ruang tata kota di sekitar lokasi rumah yang akan dibeli. Sebagai contoh
ada rumah murah dijual di pinggir kota dengan penduduk yang jarang
serta dilalui dengan truk-truk kontainer sehingga membuat bising. Pada 5
tahun kemudian pemerintah kota berencana membangun terminal penumpang,
jika kita jeli dalam mendapatkan informasi maka kita akan mendapatkan
harga rumah yang murah dengan potensi keuntungan akibat kenaikan harga
karena perkembangan lokasi sekitar.
Akan lebih aman menggunakan fasilitas KPR melalui bank
Semakin berkembangnya bisnis properti
maka semakin berkembang pula potensi orang untuk menipu di bidang
properti. Banyak sekali modus penipuan properti sehingga akan lebih aman
jika membeli melalui KPR bank. Bank sebagai pihak moderator antara
pembeli dengan penjual tentu saja biasanya bank ahli dalam menaksir
harga rumah beserta legalitas rumah yang akan dibeli. Tentu saja
beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh calon pembeli untuk dapat
menggunakan fasilitas KPR. Calon pembeli harus menyiapkan uang muka,
karakter calon pembeli harus baik, memiliki penghasilan sehingga
kemampuan membayar angsuran baik, identitas harus jelas dan mudah
dihubungi.
Pastikanlah legalitas rumah tersebut jelas dan tidak dalam sengketa
Kondisi ini yang harus diperhatikan
dengan seksama yaitu mengenai legalitas dan tidak dalam sengketa. Kita
waspada terhadap hal ini agar kita tidak mendapatkan permasalahan
dikemudian hari apabila ada gugatan atau penggusuran karena
penyalahgunaan lahan. Banyak sekali contoh yang terjadi karena terlalu
percaya sama penjual serta harga rumah yang murah kita nekat membeli
rumah yang status legalitasnya tidak jelas. Langkah yang paling mudah
dalam memastikan legalitas yaitu mencari informasi di Kantor Keluraharan
serta kantor BPN setempat.
Pastikanlah pengembang memiliki track rekord yang baik atau penjual mempunyai karakter yang baik.
Pada dasarnya penjual membutuhkan pembeli
begitu pula sebaliknya. Perlu dibangun komunikasi yang ideal antara
pembeli dengan penjual sehingga akan terjadi kesepakatan antara kedua
belah pihak serta tidak ada informasi yang sengaja ditutupi. Apabila
rumah dalam proses pembangunan (inden) maka pastikanlah developer
tersebut mampu menyelesaikan proses pembangunan hingga mencapai 100%.
Karena banyak kasus terjadi developer kekurangan modal sehingga
pembangunan tidak bisa diselesaikan 100% kondisi tersebut pastilah
merugikan konsumen.
http://jagalan.blog.uns.ac.id/tips-memilih-rumah-yang-ideal/BimoSatrioWicaksono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar