• Breaking News

    Rabu, 08 Februari 2017

    Tips Memilih Rumah Yang Ideal

    Seorang teman menanyakan bagaimana tips-tips saat akan membeli rumah sehingga kita tidak terjebak pada kesulitan finansial. Berikut ini akan saya bahas beberapa tips dari saya semoga bermanfaat.
    Pahami kebutuhan dan jenis properti
    Saat ini banyak sekali beberapa jenis properti yang ditawarkan sehingga sebagai pembeli seringkali merasa bingung dalam memutuskan properti manakah yang harus kita pilih. Adapun jenis-jenis properti yang umum yang ada di Indonesia adalah perumahan, apartemen, ruko, dan rusun.
    Perumahan adalah bentuk yang biasa dipilih dikarenakan melalui perumahan kita dapat bersosialisasi dengan tetangga dan bebas dalam mengelola rumah sendiri secara pribadi. Sertifikat tanah tercantum jelas mengenai luas tanah beserta bangunan serta bentuk kepemilikan.
    Apartemen dan rusun biasanya tersedia bagi kota besar dengan luas lahan kota yang sempit sedangkan jumlah penduduk yang banyak. Biasanya apartemen memiliki lokasi yang strategis di pusat kota serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas antara lain kios, taman, dan bahkan terdapat supermarket. Sebagai pemilik unit apartemen atau rusun kita hanya berhak atas bangunan unit saja sedangkan untuk tanah adalah atas nama developer atau kelompok pemilik unit bangunan. Apartemen dan rusun memiliki bentuk bangunan vertikal dengan pemilik unit dalam satu gedung bisa mencapai ratusan keluarga, oleh karena itu diperlukan pengelolaan bersama sehingga seluruh pemilik unit dapat saling menggunakan fasilitas secara memadai. Dalam apartemen atau rusun biasanya dikelola oleh pengembang sehingga diperlukan biaya tambahan antara lain kebersihan, keamanan, dan parkir. Umur manfaat bangunan apartemen atau rusun biasanya mencapai 25 sampai dengan 35 tahun sehingga setelah melampaui unmur manfaat bangunan tersebut dilakukan pembangunan ulang sehingga pemilik unit diharuskan membeli bangunan baru yang akan dibangun.
    Ruko sendiri adalah bangunan vertikal yang terletak di bahu jalan dengan tujuan untuk menggabungkan antara kios dengan rumah tinggal. Biasanya ruko terletak di samping jalan dengan lokasi yang strategis serta dikombinasikan sebagai toko dan rumah tinggal.

    Sebagai pembeli kita seharusnya memahami kebutuhan kita sendiri apakah menginginkan lokasi pusat kota? Atau rumah yang dapat dijadikan tempat berjualan? Atau menginginkan suasana lingkungan rumah yang dapat bersosialisasi serta memiliki kebebasan dalam mengatur sendiri rumah yang dimiliki?. Tentu saja seluruh kebutuhan tersebut seharusnya disesuaikan dengan kemampuan finansial dari pembeli

    Pilihlah rumah dengan lokasi strategis atau lingkungan sekitar berpotensi berkembang.
    Semakin strategis lokasi rumah otomatis harga semakin mahal, namun jika saat ini kita mampu membeli rumah di lokasi strategis jangan ragu untuk segera membeli. Kondisi tersebut karena kebutuhan properti di Indonesia masih tetap tinggi serta didukung dengan data rata-rata kenaikan harga properti di Indonesia mencapai 15% per tahun sehingga dalam perhitungan kasar akan lebih menguntungkan investasi melalui properti dibandingkan dengan menyimpan uang dalam bentuk deposito dengan return bunga 6% pertahun sebelum dipotong pajak.
    Akan lebih bagus lagi apabila sebelum membeli rumah kita berupaya mendapatkan informasi mengenai penggunaan ruang tata kota di sekitar lokasi rumah yang akan dibeli. Sebagai contoh ada rumah murah dijual di pinggir kota dengan penduduk yang jarang serta dilalui dengan truk-truk kontainer sehingga membuat bising. Pada 5 tahun kemudian pemerintah kota berencana membangun terminal penumpang, jika kita jeli dalam mendapatkan informasi maka kita akan mendapatkan harga rumah yang murah dengan potensi keuntungan akibat kenaikan harga karena perkembangan lokasi sekitar.

    Akan lebih aman menggunakan fasilitas KPR melalui bank  
    Semakin berkembangnya bisnis properti maka semakin berkembang pula potensi orang untuk menipu di bidang properti. Banyak sekali modus penipuan properti sehingga akan lebih aman jika membeli melalui KPR bank. Bank sebagai pihak moderator antara pembeli dengan penjual tentu saja biasanya bank ahli dalam menaksir harga rumah beserta legalitas rumah yang akan dibeli. Tentu saja beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh calon pembeli untuk dapat menggunakan fasilitas KPR. Calon pembeli harus menyiapkan uang muka, karakter calon pembeli harus baik, memiliki penghasilan sehingga kemampuan membayar angsuran baik, identitas harus jelas dan mudah dihubungi.

    Pastikanlah legalitas rumah tersebut jelas dan tidak dalam sengketa
    Kondisi ini yang harus diperhatikan dengan seksama yaitu mengenai legalitas dan tidak dalam sengketa. Kita waspada terhadap hal ini agar kita tidak mendapatkan permasalahan dikemudian hari apabila ada gugatan atau penggusuran karena penyalahgunaan lahan. Banyak sekali contoh yang terjadi karena terlalu percaya sama penjual serta harga rumah yang murah kita nekat membeli rumah yang status legalitasnya tidak jelas. Langkah yang paling mudah dalam memastikan legalitas yaitu mencari informasi di Kantor Keluraharan serta kantor BPN setempat.

    Pastikanlah pengembang memiliki track rekord yang baik atau penjual mempunyai karakter yang baik.
    Pada dasarnya penjual membutuhkan pembeli begitu pula sebaliknya. Perlu dibangun komunikasi yang ideal antara pembeli dengan penjual sehingga akan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak serta tidak ada informasi yang sengaja ditutupi. Apabila rumah dalam proses pembangunan (inden) maka pastikanlah developer tersebut mampu menyelesaikan proses pembangunan hingga mencapai 100%. Karena banyak kasus terjadi developer kekurangan modal sehingga pembangunan tidak bisa diselesaikan 100% kondisi tersebut pastilah merugikan konsumen.

    http://jagalan.blog.uns.ac.id/tips-memilih-rumah-yang-ideal/BimoSatrioWicaksono

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Fashion

    Beauty

    Travel